Kategori
Arsip Buku Membuka Topeng

Komunitas Seminari(S)

Oleh: F. Asisi Sukoeksi Widanto

Masuknya tentara pendudukan Jepang membawa akibat semakin berkurangnya tenaga imam di Keuskupan Surabaya[1], padahal pelayanan pastoral harus tetap berjalan. Mengharapkan pelayanan pastoral dari imam yang sedang di penjara jelas tidak mungkin, sementara jumlah imam yang bebas sangat terbatas. Situasi ini memicu munculnya dua gagasan, yaitu pertama, mendatangkan tenaga imam dari tempat lain untuk mengatasi kebutuhan tenaga imam dalam jangka pendek; dan kedua memproduksi sendiri imam-imam lokal untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang[2].

Memasuki masa perang kemerdekaan gagasan untuk mendatangkan imam dari tempat lain masih sulit direalisasikan. Waktu itu mayoritas tenaga imam di Keuskupan Surabaya adalah imam-imam CM yang berasal dari Belanda[3]. Karena itu dengan CM-Belanda-lah[4] keuskupan memiliki hubungan dekat. Artinya, kalaupun toh akan berniat mendatangkan imam dari luar negeri, berarti mendatangkan imam-imam CM-Belanda. Hal ini menjadi sulit mengingat situasi politik antara Indonesia dengan Belanda yang tidak bisa diramalkan kapan rampungnya. Untunglah Keuskupan Surabaya mendapat bantuan dari Praja Keuskupan Semarang[5]. Saat itulah ide mendirikan seminari (menengah) dicetuskan oleh Rm. I. Sudjono Dwidjosusastro, seorang imam CM Indonesia-Jawa pertama. Mulailah beliau mencari pemuda-pemuda Indonesia yang mau dan berkeinginan menjadi imam. Delapan pemuda menyatakan ketertarikannya. Awalnya mereka dihimpun di Kediri. Dan baru pada 29 Juni 1948 mereka mendapat tempat yang relatif permanen, yaitu di pastoran Kepanjen. Tanggal itulah diterima sebagai hari berdirinya Seminari Menengah Keuskupan Surabaya[6].

Seminari Garum jelas bukan seminari yang pertama kali berdiri. Seminari ini berdiri dan mempunyai bentuk tentunya dengan mengikuti seminari-seminari yang telah ada. Peranan CM-Belanda dalam pendirian dan perkembangan seminari cukup menonjol, dalam banyak hal ikut mewarnai visi/misi dan sistem yang berjalan[7]. Bukannya tidak mungkin bahwa model seminari menengah yang digunakan adalah model seminari menengah yang ada di Belanda.

Dari sisi sejarah nampak bahwa komunitas seminari terbentuk dengan berkumpulnya sejumlah pemuda yang berkeinginan menjadi imam. Kumpulnya mereka itu bukan karena kebetulan belaka, melainkan karena sebuah “hunting” yang dilakukan oleh seorang imam, dengan kata lain sebuah rekruitmen, sebuah rekayasa. Dan dengan cara yang lebih kurang sama rekruitmen itu berlangsung terus dari tahun ke tahun. Dari proses semacam itu bagi saya setidaknya ada dua kategori yang bisa dibedakan, yaitu fasilitator dan mereka yang berkeinginan menjadi imam. Dengan dasar seperti itu saya ingin melihat komunitas seminari pada masa saya.

MEMBAYANGKAN SEBUAH SEMINARI

Waktu itu aku masih di SD, ketika serombongan seminaris, kakakku dan kawan-kawannya datang ke rumah. Aku tidak ingat persis berapa jumlah mereka. Mungkin antara 15 sampai 20 orang. Mereka memenuhi suasana rumah dengan segala tingkah-polahnya. Ramai. Tidak hanya rumah kami yang mereka ramaikan, tapi juga misa stasi. Mereka sempat menjadi kelompok paduan suara dalam misa hari minggu. Mungkin merekalah koor yang paling bagus yang pernah tampil di stasi kami untuk masa-masa itu. Tentu saja waktu itu aku tidak tahu persis apakah mereka sudah melakukan interpretasi yang setepat-tepatnya terhadap lagu-lagu yang mereka bawakan. Yang jelas, yang masih melekat dalam ingatanku, suara mereka menggelegar, dahsyat. Kesan yang kurang lebih sama juga aku peroleh ketika satu-dua kali aku, yang masih kecil, mengikuti misa di seminari bersama orangtua saat mengunjungi kakakku.

Bayangan-bayangan mengenai kedahsyatan suara mereka, kegembiraan-kegembiraan, kekompakan, pertemanan, gelak-tawa, dan akhirnya, cita-cita mereka mengisi kepalaku. Bayangan-bayangan semacam itu juga aku peroleh melalui Viva Vox, majalah terbitan seminari, yang banyak bercerita mengenai kehidupan seminari. Rubrik yang paling aku suka adalah Cak Kronik. Dalam rubrik ini rasa-rasanya setiap sisi kehidupan seminaris terekam dan ditampilkan. Semuanya menarik. Ada acara ulang tahun staf, malam kesenian, ada kunjungan tamu, ada pesta-pesta, dsb (silakan baca sendiri). Dan bukanlah suatu kebetulan belaka ketika Bu Darmi, Guru SMP-ku, mengumumkan bahwa Seminari Menengah Garum membuka pendaftaran siswa baru aku langsung mendaftarkan diri. Dari SMP-ku ada dua anak yang mendaftarkan: aku dan seorang kawan. Saat test penerimaan aku baru tahu bahwa ternyata ada lima orang kawan lamaku yang juga mendaftar ke seminari. Mereka adalah kawan-kawan waktu di SD. Test aku lalui dengan selamat. Aku diterima dan begitu pula kelima kawan lamaku. Saat tahun ajaran baru dimulai kami memasuki suasana yang baru. Kami mulai menjadi seminaris.

Menjadi seminaris berarti menjadi bagian dari sekumpulan anak muda dengan satu cita-cita, menjadi partisipan sebuah komunitas. Menjadi partisipan komunitas seminari membuat aku terlibat langsung dengan sebuah praktek hidup yang sebelumnya telah aku bayangkan; sebuah praktek hidup komunitas yang penuh hiruk-pikuk, gelak-tawa, suara yang dahsyat, persahabatan, kekompakan; sebuah praktek hidup komunitas yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang jelas: menjadi seorang (calon) imam. Dalam berbagai kesempatan, entah rekoleksi, konferensi, instruksi, kotbah-kotbah, sidang akademi, selalu didengungkan bahwa masuk seminari berarti memilih (dan kelak) menjadi imam. Segala sarana dan fasilitas di seminari harus mendukung suasana. Dengan begitu suasana ke arah imamat dibuat. Pengkondisian semacam itu berlangsung terus sampai dengan aku menyelesaikan kelas IV.

Akan tetapi di luar dari semua yang telah aku bayangkan, ada hal-hal lain yang kemudian juga mengisi kepalaku setelah aku hidup di seminari dan kemudian meninggalkannya lebih dari lima tahun yang lalu. Hal-hal lain itu jelas-jelas tidak bakal pernah ada di benak seorang anak SD/SMP yang hanya melihat sekumpulan seminaris dan membaca-baca Viva Vox.

Selama lima tahun lebih itu semua berlalu dan menjadi pengalaman-pengalaman hidup. Berikut ini aku akan mencoba melihat ruang yang menjadi tempat terselenggaranya pengalaman. Melihat bukan dengan mata, tapi dengan segala ingatan akan pengalaman; alias bercerita. Ruang bukan dalam arti fisik tapi sosial, yaitu komunitas seminari(s). Dan mungkin yang aku lakukan tepatnya adalah merekonstruksi ingatan terhadap situasi komunitas.

Menafsirkan Seminari Garum

Aku ingat satu “tradisi-kecil” di Garum, yaitu pemberian julukan pada siapa saja. Dalam hal pemberian julukan ini, kalau sekarang ini dipikir-pikir kembali, ternyata kami-kami ini cukup sadis. Cobak, bayangkan! Pada tahun awal masuk seminari anak-anak menjuluki seorang fungsionaris dengan nama “Molly”, nama anjingnya Romo Rektor.

Aku tidak tahu siapa yang mula-mula menggunakan julukan seperti itu dan entah bagaimana seolah-olah kami menyepakati. Mungkin gara-garanya begini: si fungsionaris ini, selain dipandang dekat dengan Rektor, juga dipandang sadis. Khusus untuk RT 1, RT-nya anak-anak kelas 1,  Mas Molly ini punya cara khas untuk membangunkan kami: pertama-tama datang sambil membunyikan lonceng kecilnya. Begitu sampai di dalam RT mulailah dia dengan teror-terornya, berteriak-teriak,

“Tangi, taangiii!!” sambil memukul-mukul tempat tidur baik dengan tangkai lonceng maupun dengan tangannya yang cukup kekar. Tak cukup dengan itu, pernah juga si Mas Molly ini membangunkan anak-anak tahun pertama ini dengan mencipratkan air yang dibawa khusus untuk keperluan itu.

Pemberian julukan macam itu juga dilakukan kepada hampir semua staf romo (mulai dari rektor sampai romo-romo baru yang menyusul belakangan), 1-2 orang guru, dan sesama seminaris. Sebuah julukan bagiku bisa berarti banyak. Sebuah julukan menjadi simbol dari sebuah situasi/kondisi tertentu.

Ilustrasi ini sekedar menegaskan bahwa ada sisi-sisi seminari yang tidak pernah dikenal. Pengenalan yang mendalam akan semakin membantu untuk mengenal dan kemudian berbicara tentang seminari. Ilustrasi peristiwa-peristiwa kecil macam itulah yang tidak pernah dilihat atau dibaca oleh orang di luar dinding seminari, termasuk saya yang saat itu masih kecil. Padahal kehidupan seminari dibangun dari peristiwa-peristiwa kecil macam itu.

“Lho, di seminari kok ada pen-julukan yang kayak gitu? Masakan orang diberi julukan nama anjing?”

Mungkin masih akan ada lagi lho-lho dan masakan-masakan yang lain, apabila “masuk” seminari semakin dalam. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bagi saya mengantar pada pertanyaan lain yang lebih mendasar:

“Seminari itu apa, sih? Katanya begini, kok nyatanya begitu?”

Nah, dengan sejujurnya inilah masalah bagiku. Dulu aku tidak pernah mau tahu secara serius mengenai seminari itu apa, apa tujuannya, ideologinya, atau spiritualitasnya, dsb-dsb. Yang penting aku di seminari, titik. Dan aku pikir begitu pula halnya dengan kawan-kawan yang lain. Mungkin bukan urusan kami waktu itu untuk menjawab dan merumuskan definitif seminari, tujuannya, ideologinya, spiritualitasnya, dsb-dsb.

“Masakan gak tahu sama sekali pengertian seminari?”

Oke,..oke,.. Dulu, pas zamannya aku masih kelas satu, Romo Rektor pernah membagikan “Buku Kenangan 5 Windu Seminari Menengah Keuskupan Surabaya” dan mengajak kami, anak-anak kelas satu,  untuk membaca dan kemudian beliau memberikan penjelasan. Salah satu poin yang disoroti dalam pembacaan itu adalah tentang  seminari:

“Seperti diketahui maksud dan tujuan seminari menengah, seperti Seminari Menengah St. Vincentius de Paul Garum ini, adalah mempersiapkan para calon imam di tingkat sekolah menengah, agar mereka mampu dan siap memasuki dan meneruskan pendidikan lebih lanjut dan khusus(nya) di Seminari Tinggi.”[8]

Akan tetapi aku tidak pernah memikirkan itu lagi. Seolah-olah kalimat-kalimat itu datang dan pergi begitu saja seperti kotbah misa pagi. Yaa, mungkin karena kami terlalu disibukkan dengan studi pribadi, disibukkan dengan mengatasi rasa ngantuk saat doa dan misa pagi, disibukkan dengan kontradiksi-kontradiksi antara teori dengan praktek mengenai nilai-nilai imamat, disibukkan dengan rapat koordinasi penjagalan merpati-merpati berikut pelaksanaannya di hari-H pada jam-D, disibukkan dengan persiapan lagu-lagu untuk hari-hari raya.

Kami disibukkan pula dengan rapat-rapat gelap dan menyebarkan selebaran-selebaran untuk memprotes kehadiran olah-raga beladiri yang kami kira cukup mengganggu stabilitas seminari. Kami disibukkan dengan “rasa bersalah” akibat lagu Sayonara plesetan-spontan yang dilantunkan oleh massa seminaris saat melepas kepergian salah seorang staf romo. Dan sebagainya. Pokoknya waktu itu sibuk berat.

Yaa.., mungkin karena yang kami pikirkan adalah bagaimana agar tetap survive hidup di seminari, masalah survival. Sehingga kesimpulanku saat itu:

“Yaa.., inilah seminari, sebuah komunitas yang di dalamnya ada — dan mungkin penuh dengan — cita-cita menjadi imam, ada ibadat harian, ada misa yang lesu-ngantuk, ada misa megah-meriah, ada penjagalan merpati secara ilegal, ada rapat-rapat gelap, ada tidur saat misa, ada studi keras meski saat ujian ada juga yang nyontek, ada tuduhan subversif, dsb-dsb. Sebuah komunitas yang dinamis (atau kacau?). Yang jelas, satu hal yang saya ingat, pernah disebut oleh Romo Rektor sebagai  gerombolan liar”.

Dan kalau sekarang ini aku pikir-pikir, kesimpulan semacam itu bukan kesimpulan yang keliru sama sekali. Bahwa setiap sebutan atau penilaian itu ada dasarnya: pengalaman. Orang lain bisa saja berkesimpulan berbeda, karena pengalaman yang berbeda. Romo Rektor menyebut “gerombolan liar”, karena memang mungkin dinamika yang nampak di mata beliau adalah dinamika yang liar yang tidak sesuai dengan visi/misi sebuah institusi pendidikan calon imam seperti yang beliau alami (baca: zamannya beliau, dulu!) dan beliau bayangkan.

Aku teringat kata-kata seorang kawan saat kami diskusi mengenai almamater,

“Sejak awal saya sadar nek mlebu seminari. Itu dalam arti tertentu. (Soale)[9] wektu itu aku ndak punya gambaran idealis (bahwa) seminari iku tempatnya wong suci. Saya dari awal sudah ada peringatan kayak gitu itu.

Aja kaget nek mlebu seminari, soale .. ngene, .. ngene.’

Sudah satu-dua orang mengatakan itu, sehingga ketika saya masuk ya mungkin (bisa) melihat realitas. Nek kelas siji pertama kali masuk sing didelok: ‘lho kakak kelas kok ngono.’ Kok dalam arti tertentu aku gak kaget. Ya wis ben. Jadi ngebenke. Sak karepmu. …

Tujuan seminari (Garum) kan jelas, ya: gampangane, pengadaan calon imam. Nah, untuk itu kan lalu dituntut kualitas pribadi tertentu. Naah, setelah saya lihat sekarang di dalam tuntutan itu lalu seolah-olah orang merasa, mungkin (juga) orangnya nggak merasa, (bahwa ternyata) orang dituntut untuk dewasa sebelum waktunya, instant. … Saya sungguh merasa kayak karbitan, gitu. … Akibatnya kadang-kadang naif juga. … kadang-kadang ngomongnya lebih banyak dari perbuatannya. … Kadang-kadang aku bingung  di mana peran seminari untuk sungguh-sungguh membantu masing-masing pribadi menemukan (dirinya).“  [10](WAGU, 1997:2)

Kawan saya ini, berbeda dengan kebanyakan seminaris, pada awalnya sudah punya persiapan mental untuk menghadapi situasi seminari. Ia sudah siap bahwa akan melihat banyak kelakuan yang “macam-macam” dari senior. Akan tetapi meski demikian ia juga kecolongan. Bahkan menurut saya kecolongan besar, yaitu bahwa ketika ada kesadaran untuk mengikuti proses pengadaan calon imam berarti mengikuti proses pendewasaan  yang instant, karbitan, yang membuat dirinya (dan anak-anak yang lain) kadang-kadang naif. Banyak omong, tapi kurang bukti dalam perbuatan.

Sebuah proses yang seperti apa sehingga berakibat cukup fatal bagi pembinaan calon imam? Bagaimana kehidupan berkomunitas dari para anak muda yang direkrut untuk menjadi calon imam itu?

“Seminari Menengah didirikan untuk membina benih-benih panggilan dalam diri para seminaris. Maka mereka dibimbing dengan pendidik keagamaan secara khusus terutama dengan bimbingan rohani yang tepat, agar dapat mengikuti Kristus Penebus dengan jiwa besar dan hati yang murni”. [11]

Rumusan di atas adalah rumusan dari KWI. Rumusan yang canggih, yang menggunakan bahasa khas gereja dan tentunya dengan kadar teologis tertentu, tingkat tinggi tentunya. Dan kiranya rumusan ini menjadi salah satu pedoman juga bagi penyelenggaraan pendidikan di seminari Garum. Namun aku kira banyak diantara kami, aku dan kawan-kawan (khususnya) seangkatan, yang  juga tidak mengetahui maksud dan tujuan seminari menengah, misalnya, seperti yang diamanatkan oleh KWI.

Soalnya, kalau aku pikir-pikir, pengertian yang diberikan oleh KWI ini sungguh agung dan dahsyat. Rasa-rasanya sulit untuk memahami pengertian itu dengan referensi pengalaman yang aku miliki. Masakan di tempat pembinaan benih-benih panggilan ada acara minum air api, meski tidak sampai mabuk beneran? Masakan di tempat yang penuh dengan bimbingan keagamaan sekaligus penuh dengan kata-kata caci-makian? Masakan di tempat yang penuh dengan bimbingan rohani memunculkan sebuah organisasi pencurian burung merpati? Masakan di tempat pendidikan kaum selibater ada penulis cerpen porno ala Eni Ero dan tumbuh subur peminat kliping gambar-gambar erotis? Masakan di tempat yang penuh dengan cita-cita mengikuti Kristus dengan jiwa besar dan hati terbuka ternyata memunculkan  kasak-kusuk dan rapat gelap yang “subversif”? (Masakan harus ditulis semua? He…he…he…)  Sampai-sampai muncul sedikit permakluman klasik yang sembrono, “Yesus-ae nom-nomane ya nakal, kok. Masak awake dhewe ora? Jare meneladan Yesus?” bahwa Sang Kristus-pun, sebelum sampai pada taraf Penebus, pasti juga melalui proses menjadi anak muda biasa: nakal, menyusahkan orangtua, bandel, sembrono, kurang perhitungan (dan gondrong). Dan kalau harus dibandingkan dengan penafsiran para seminaris terhadap seminari, maka akan nampak sejumlah banyak perbedaan, kontradiksi, dan disharmoni di dalam menghidupi makna sebuah seminari.

“Lho, memangnya seminaris juga punya penafsiran mengenai seminari?”

Bagi saya yang namanya penafsiran mengenai seminari bukanlah sebatas kata-kata, rumusan-rumusan definitif seperti yang ditunjukkan oleh KWI, Keuskupan, maupun pihak Seminari sendiri (=hirarki). Lebih dari itu, penyikapan-penyikapan dan tindakan terhadap dan di dalam kaitan dengan seminari adalah penafsiran juga. Dengan demikian perilaku para siswa/seminaris adalah penafsiran juga, bahkan dalam bentuk yang paling nyata. Lalu, penafsiran para siswa itu ternyata berbeda dengan penafsiran definitif seperti yang diserukan oleh hirarki. Yang penting bagi saya adalah kondisi macam apa yang berlangsung di Garum sehingga memunculkan penafsiran yang begitu rupa dari para seminaris

SEMINARI: komunitas dan organisasi

Proses rekruitmen calon imam memunculkan adanya seminari dan seminaris. Keduanya bisa dibedakan, meski tidak bisa dipisahkan. Seminari adalah fasilitator bagi pembinaan calon imam, karenanya institusi ini menyediakan staf pengelola, yakni para romo, guru-guru, berikut para karyawan dan suster. Sedangkan seminaris adalah anak muda yang merasa dirinya terpanggil untuk menjadi imam. Peran fasilitator membuat seminari menjadi sebuah organisasi dengan manajemen tertentu dan seperangkat aturan-aturan main tertentu. Sementara itu anak-anak muda yang mempunyai perasaan senasib itu harus mengikuti aturan main yang telah ditentukan. Dan selama bersama-sama hidup di seminari para seminaris ini, sadar tidak sadar, dibentuk menjadi sebuah komunitas yang diharapkan dan sekaligus membentuk diri dalam sebuah komunitas yang sebenarnya – yang bisa berbeda jauh dari yang diharapkan. Hal berkomunitas ini juga berlangsung pada kelompok lain yang anggotanya punya “nasib” yang kurang-lebih sama, yaitu kelompok romo dan kelompok guru, dll; yang dalam hal ini masuk dalam peranan fasilitator.

Kata komunitas mengingatkan aku pada seorang Victor Turner. Dia pernah mengkaji komunitas. Menurutnya, dalam liminalitas-lah komunitas itu terjadi. Komunitas ini berada dalam situasi ambang batas (liminal). Situasi ambang batas ini seolah-olah lepas dari tatanan masyarakat umumnya. Aturan-aturan dibuat khusus untuk keperluan itu, sehingga melahirkan pola-pola interaksi yang baru. Yang menjadi ciri penting adalah bahwa dalam hidup berkomunitas, relasi antar pribadi berlangsung secara intensif, sehingga memungkinkan terbukanya segala sisi yang dimiliki oleh setiap individu. Pengenalan antar pribadi berlangsung secara mendalam. Situasi yang semacam ini melahirkan tradisi-tradisi yang khas.

Dengan pengertian semacam itu saya melihat komunitas seminaris sebagai persekutuan orang-orang yang hidup bersama untuk menuju suatu tujuan tertentu. Tujuan tertentu ini katakanlah sebagai cita-cita mempersiapkan/membina calon imam. Artinya, komunitas ini – sudah – melepaskan kehidupan yang tidak mengarah kepada cita-cita imamat, tapi juga belum sampai pada cita-cita imamat. Situasi ambang batas ini cenderung menciptakan sikap ambigu. Belum jadi imam tapi sudah pakai jubah dan mengkhotbahi orang, belum selibat tapi sudah gak boleh dekat-dekat cewek, belum pantas jadi guru tapi sudah mengajar, masih muda tapi sudah harus berlagak tua. Belum jadi imam, tapi dikondisikan sudah jadi imam.

Lebih lanjut, secara lebih rinci komunitas dikatakan punya beberapa ciri: Pertama, relasi-relasi yang terjadi itu tak terbedakan. Hubungan yang dialami anggota-anggotanya adalah hubungan pribadi yang tak terbedakan. Hal-hal yang sekiranya berbeda diupayakan agar tidak berbeda. Perbedaan-perbedaan diminimalisasi.

Kedua, equalitarian (adanya kesamaan). Situasi dan kondisi yang ada dalam komunitas mengantar pada hubungan pribadi yang mengalami dan merasakan kesamaan. Pribadi yang satu dengan dengan yang lain berada pada tingkat yang sama.

Ketiga, hubungan-hubungan antar pribadi langsung sifatnya. Artinya, pribadi yang satu dengan yang lain berhubungan tanpa perantara. Dapat dikatakan kontak pribadi yang terjadi dalam komunitas lebih hidup, karena suasana keterbukaan dan ketulusan senantiasa dipelihara.

Keempat, hubungan pribadi yang terjadi dalam komunitas itu tampak sebagai non-rasional. Non-rasional di sini lebih menunjuk dominannya fungsi perasaan atau intuisi.

Kelima, eksistensial. Dikatakan eksistensial, karena hubungan antara pribadi menyangkut eksistensi manusia. Kesadaran akan being-nya menjadi dominan dan juga diwarnai oleh hubungan yang kongkret. Yang lebih berperan di sini adalah kesatuan pribadi.

Dan ciri yang terpenting: antistruktur. Turner menegaskan bahwa komunitas itu terjadi ketika struktur sosial tidak ada. Dalam komunitas aturan-aturan dan kategori-kategori yang ada dalam struktur (masyarakat) tidak berlaku (Winangun, 1990:47-51)[12].

Sementara itu ciri-ciri yang bertentangan justru ada pada  organisasi yang melekat pada seminari. Pertama, hubungan di dalam organisasi bersifat fungsional. Kedua, di dalam organisasi ada hirarki tertentu, sehingga kedudukan setiap orang tidak sama; tidak ada kesamaan. Ketiga, kontak-kontak yang bersifat pribadi dihindarkan. Keempat, hubungan bersifat rasional sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Perasaan atau intuisi tidak boleh dominan. Kelima, dalam organisasi manusia adalah organ/bagian dari sebuah sistem. Keenam, sangat terstruktur. Dalam konteks semacam ini seminari sekaligus adalah organisasi pembinaan, organisasi yang membina calon-calon imam. Di dalam organisasi itu ada pimpinan dan staf-staf pendukungnya.

Dua sisi dari seminari ini dalam banyak hal telah menimbulkan beberapa permasalahan. Pertama, muncul kebingungan kapan harus berlaku sebagai anggota organisasi kapan harus berlaku sebagai anggota komunitas. Dalam bimbingan rohani seminaris tidak bisa apa adanya, bimbingan rohani hanya sekedar formalitas. Ada keengganan tersendiri bagi seminaris untuk berbicara terbuka pada pembimbing rohani. Seminaris takut jangan-jangan situasi rohani dirinya akan digunakan untuk penilaian terhadap dirinya, dan itu berarti berpengaruh terhadap keberadaan dirinya di seminari. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila jumlah seminaris yang mau mendapatkan pembimbing rohani dari luar seminari begitu membludak. Hal yang sama juga terjadi saat ada pengakuan dosa, dalam rangka pra-paska maupun natal. Seminaris lebih nyaman mengakukan dosanya pada romo-romo dari luar. Dalam banyak kasus kebingungan semacam dimanfaatkan oleh para seminaris. Pernah seorang adik kelas saya bercerita. Suatu malam ia ingin keluar. Karena takut terhadap sanksi yang mungkin akan ditimpakan apabila ketahuan, ia mengajak temannya yang menjadi anak emas. “Biar aman”, katanya.

Kedua, prinsip mengutamakan selamat membawa suasana yang tidak terbuka. Komunitas yang penuh konfidensialisme. Misalnya rapat guru memutuskan bahwa seseorang anak tidak naik kelas. Namun karena sesuatu hal, yang sifatnya konfidensial, anak tersebut dinaik-kelaskan. Begitu pula dalam seleksi penerimaan calon siswa, sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa ada di antara seminaris yang sebenarnya tidak diterima. Tapi dengan alasan tertentu, sesuatu yang konfidensial, mereka bisa masuk dengan suatu keputusan veto.

Ketiga, gerundelan-gerundelan tumbuh dengan subur. Gerundelan ini tercipta tidak hanya di kalangan siswa, tetapi juga di kalangan guru-guru dan bahkan di kalangan staf romo. Yang menjadi ciri gerundelan ini, biasanya bersifat politis. Artinya ada ketidakpuasan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pembesar. Pada paruh pertama dekade 90-an hampir muncul suatu pernyataan bersama di kalangan guru berkenaan dengan situasi seminari yang dipandang tidak menguntungkan bagi pembinaan seminaris. Ditambah lagi dengan kesenjangan usia antara pucuk pimpinan dengan staf-staf di bawahnya. Dalam beberapa langkah membuat romo-romo yang muda “menyesuaikan diri dan menyiasati”.

Keempat, memunculkan komunitas-komunitas kecil. Komunitas kecil ini tidak lagi dibatasi oleh teritorial tertentu, misalnya kelas atau RT saja. Tetapi muncul komunitas gerundelan. Komunitas ini terbentuk karena kesamaan gerundelan, maka keanggotaannya terbuka bagi mereka yang mempunyai gerundelan yang sama. Di sisi lain munculnya komunitas-komunitas kecil ini merupakan indikasi suatu situasi yang represif. Dalam arti bahwa ada aspirasi-aspirasi tertentu yang tidak bisa tersalurkan. Sementara itu untuk menyuarakan aspirasi kadang tidak ada saluran. Jangankan menyalurkan, bahkan membicarakannya juga termasuk riskan. Karena apabila apa yang dibicarakan diterima secara salah oleh anak-anak tertentu, bisa jadi malah mencelakakan. Terlebih apabila topik pembicaraan menyangkut kebijakan pembesar.

 NILAI DALAM KOMUNITAS SEMINARI

Apabila masuk lewat gerbang depan Seminari Garum kita akan melihat logo Seminari yang dicat pada sebuah tugu khusus. Pada logo itu tertulis motto Seminari, yaitu Sanctitas–Scientia-Sanitas. Tidaklah terlalu sulit menterjemahkan secara harafiah arti kata-kata Latin itu: Kesucian–Ilmu Pengetahuan–Kebersihan (kalaupun melenceng tidak akan jauh-jauh amat). Ketiga poin dari motto itu menjadi salah satu hal yang di-wanti-wanti-kan kepada kami dalam berbagai kesempatan, dengan demikian motto itu menjadi rumusan-rumusan nilai yang harus dipegang teguh. Sementara itu dalam sebuah komunitas dengan tujuan membina calon imam, memperkenalkan kehidupan seorang imam adalah mutlak. Salah satu hal dalam kehidupan imam yang sering kali aku dengar – karena diperdengarkan – selama di seminari adalah kaul, yaitu kesucian, ketaatan, dan kemiskinan. Dan begitulah, setidaknya ada lima poin rumusan yang cukup representatif untuk dijadikan pijakan melihat interaksi di dalam komunitas Seminari.

Akan tetapi persoalannya tidak hanya pada penterjemahan secara harafiah belaka. Persoalan tidak hanya sampai pada mengerti arti kata-kata itu, tetapi lebih dari itu menuntut kematangan hati nurani. Penterjemahan yang ideal adalah sampai pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan: seminaris dengan kesadaran mengamalkan makna-makna yang terkandung di dalam motto itu. Bagaimana upaya yang dilakukan agar seminaris sampai pada pengamalan nilai-nilai yang diidealkan?

Dalam rangka menggali pengalaman kami sempat berbincang santai dengan seorang guru senior. Dari beliau kami menyadari bahwa di Seminari Garum berlaku model pendidikan modelling dan conditioning, pencontohan dan pembiasaan.  Apabila menyepakati bahwa komunitas ada dalam situasi hidup transisi, maka tidak berlebihan apabila perlu ada panutan, model. Terlebih mengingat anggota-anggota komunitas itu secara psikologis juga mengalami masa transisi, dari remaja ke dewasa. Maka fungsi model ini adalah memenuhi harapan sekaligus menciptakan harapan. Harapan bagi para seminaris, khususnya. Maka tidaklah berlebihan apabila keberadaan seorang romo menjadi hal yang penting: menjadi model. Artinya bagaimana calon imam yang dihasilkan tergantung bagaimana imam yang ditempatkan di sana, yang dijadikan model oleh para seminaris. Apakah seorang imam yang kebapakan akan menghasilkan calon imam yang kebapakan? Apakah seorang imam yang merakyat akan menghasilkan calon imam yang merakyat pula? Apakah imam yang saleh akan menghasilkan calon imam yang saleh pula? Tentu tidak seharafiah itu.

Dengan pengandaian seperti yang telah saya sebutkan di muka, kiranya ada gambaran sedikit bahwa sistem pendidikan seminari menggunakan sistem pencontohan, modelling. Karenanya, seminari memerlukan imam yang betul-betul berkapasitas menjadi model. Dari percakapan kecil dengan seorang romo, saya menangkap bahwa salah satu dampak dari sistem modelling ini adalah adanya keengganan untuk menerima tugas sebagai staf pembimbing di seminari. Saat saya menanyakan apakah dengan demikian imam-imam itu tidak ada yang berkapasitas untuk menjadi model; beliau hanya tertawa. Entah apa maksud tawa itu. Yang jelas ketika Romo Adam meninggal tidak ada imam yang bersedia menjadi pengganti[13]. Sampai akhirnya dengan segala kerendahan hati dan dengan semangat “timun wungkuk jaga imbuh[14] Romo Louis Pandu memberanikan diri untuk menerima jabatan Rektor Seminari Garum.

Di Seminari ada beberapa imam. Setiap imam mau tidak mau dan sadar tidak sadar akan disorot oleh seminaris. Sokur-sokur bisa dijadikan model. Repotnya, pada masa kami adalah hal yang cukup sulit untuk menemukan seorang model. Dari kalangan staf tidak bisa terlalu diharapkan. Apalagi dari kalangan senior, kakak kelas. Bahkan menurut guru senior kami itu, pada masa kami tidak ada model yang menjadi panutan. Sampai-sampai beliau simpulkan bahwa kami adalah kelompok yang bingung. “Ya, itu kekhasan kelompok kalian. Ada untungnya, karena lalu kalian mencari-cari sendiri.”

Suatu pernyataan  yang tidak berlebihan. Menurut saya para seminaris mengalami suatu dialektika berpikir: bahwa nilai-nilai yang didoktrinkan akan “berbenturan”  dengan (model) imam yang dilihatnya sehari-hari. Lalu, benturan itu akan menghasilkan sebuah sintesis macam apa? Memang dalam “mencari-cari sendiri”, yang terjadi adalah proses yang penuh dengan jatuh bangun, coba-coba, eksperimen, situasional, dan lebih beresiko, namun orisinil!  Seperti yang diungkapkan oleh guru senior yang lain:

“Interest-nya angkatan kalian itu, seninya kurang. Tapi mereka-reka banyak. Setiap acara kesenian yang ditampilkan ada banyak ide bagus muncul. Saya ingat dari kamu ‘Observasi’[15]. Itu ide bagus”

“Bagusnya dimana, Pak?”

“Ada originalitas yang muncul. Gagasan, ide yang asli muncul, yang tidak dimiliki angkatan lain. Originalitas semacam itu tidak ada di angkatan sebelumnya, angkatan sekarang-pun ndak ada.”

Aku tidak tahu persis apakah originalitas itu pula yang memunculkan peristiwa-peristiwa “gila” pada masa itu: Mengurangi populasi merpati di wilayah III, sandi morse untuk memesan pangsit mie, unjuk rasa melalui Sayonara plesetan, majalah dinding per-kelas, rapat-rapat gelap dan mengedarkan selebaran-selebaran gelap menentang keberadaan olahraga beladiri tertentu, sabotase-sabotase bel, petasan sumbu lambat yang memecahkan keheningan saat acara rohani, dsb.

Sekarang model sudah tidak ada, sementara pengkondisian tetap berjalan. Artinya seminaris ditempatkan dalam suasana seolah-olah akan menjadi imam, seolah-olah harus menjadi imam, sementara mereka tidak punya pedoman kongkret mengenai imam atau nilai-nilai yang digembar-gemborkan. Suatu peristiwa kecil yang pernah  terjadi di Seminari: Ketika itu Sabtu siang, kelas 4 bersiap-siap untuk pergi ke Stasi-stasi untuk pastoral akhir pekan. Sambil tertawa getir, seorang dari mereka menyeletuk:

Wis, munafik maneh!”

Yang lain menyambut dengan tawa pula. Dan kelas 4 pergi ke stasi-stasi. Ternyata tugas pastoral adalah sebuah kemunafikan? …… Mungkin bisa menjadi gambaran mengapa celetukan seperti itu muncul dari kelas tertinggi di seminari:

“Saya setiap sabtu dan minggu bertugas memimpin ibadat, memberikan kotbah, seolah-olah saya adalah orang yang pantas untuk itu. Padahal di seminari sehari-hari saya termasuk nakal, misuhan, gak pernah doa dengan serius, dsb. Jadinya setiap Sabtu dan Minggu selalu berpura-pura, seolah-olah baik, saleh …”

Lantas apa yang terjadi dengan mencari-mencari sendiri itu?

 Komunitas kecil dan tradisi kecil

Dari komunitas-besar seminaris, sangatlah mungkin muncul komunitas-komunitas kecil. Misalnya komunitas perokok, komunitas “pencinta” daging burung dara, komunitas VV, komunitas dirigen. Komunitas-komunitas ini memiliki tradisi tertentu. Secara garis besar saya membagi dua, yaitu tradisi besar dan tradisi kecil. Tradisi-besar mengacu pada tradisi-tradisi yang dibikin secara resmi oleh seminari, berlaku dalam jangka panjang, dan tidak mudah berubah. Misalnya acara-acara harian, mulai dari misa pagi sampai dengan ibadat penutup. Sedangkan tradisi-kecil mengacu pada tradisi-tradisi yang dibikin oleh komunitas namun tidak pernah menjadi sesuatu yang resmi. Tradisi-kecil ini biasanya tidak berlangsung untuk jangka waktu yang lama. Misalnya, proses rekruitmen anggota dirigen, bentuk-bentuk acara rohani sore hari. Khusus mengenai tradisi-kecil ini juga tumbuh subur di dalam komunitas-komunitas kecil.

Dalam komunitas perokok, misalnya, ada beberapa yang bisa dicatat. Pertama, penggunaan istilah budhalan yang mengacu pada aktivitas merokok dan rokok itu sendiri. “Ayo budhalan” berarti “Ayo ngrokok” atau “Kene sing duwe budhalan sapa?” berarti “Di sini yang punya rokok siapa?” Tidak jarang apabila kehabisan rokok dan untuk membeli di luar tidak bisa, maka yang dilakukan adalah meminta teman lain. Misalnya seorang/atau lebih warga Wilayah III mau merokok tapi gak punya rokok, lalu meminta ke wilayah lain. Biasanya para perokok langsung tahu siapa yang masih punya stok. Kedua, muncul istilah indhen. Indhen ini mengacu pada pemakaian satu batang rokok untuk dua orang atau lebih secara bergantian. Indhen dilakukan biasanya saat waktunya pendek (setelah olahraga, setelah makan), jumlah rokok memang sedikit. Ketiga, telah terbentuk suatu mekanisme untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (tertangkap basah, atau terkena razia oleh staf romo). Misalnya setelah makan malam ada yang merokok di lorong Kamar Mandi. Lalu, tiba-tiba ada romo yang iseng jalan-jalan di depan Ruang tidur, maka teman-teman yang mengetahui akan segera memberitahu. Atau seandainya tiba-tiba, pagi-pagi sekali, saat doa pagi Ketua Umum diajak Romo Disiplin untuk razia dari kamar ke kamar, maka entah bagaimana caranya si KU berusaha memberitahu salah seorang teman yang di dekatnya. Kemudian si teman ini akan memberitahukan kepada yang lain, dan dengan segera kabar ini tersebar. Bagi yang menyimpan barang terlarang sesegera mungkin keluar dari kapel dan menyingkirkannya dari lemari masing-masing. Keempat, mengusahakan diri tidak merokok di depan adik-adik kelas, terutama kelas satu (!). Entah kenapa, sayang apabila ada adik-adik kelas yang melihat dan kemudian ikut-ikutan. Untuk keperluan ini tidak jarang perokok warga Wilayah I berkunjung ke wilayah II atau bahkan III.

Semakin kecil komunitas, maka semakin solid. Adalah hal yang menarik bahwa ternyata ada komunitas yang munculnya karena gerundelan. Bahwa kadang timbul keinginan untuk menciptakan sebuah situasi komunitas yang begitu dinamis, sehingga komunitas ini bisa mengembangkan pribadi-pribadi di dalamnya. Ketika yang ada adalah kebuntuan dan kemandegan dalam pengembangan pribadi, maka sebuah jawaban muncul: Bahwa sebuah komunitas yang dinamis memerlukan adanya musuh bersama sebagai sebuah petualangan “mengembangkan diri”. Maka tidak mengherankan apabila kemudian muncul kompetisi-kompetisi antar komunitas. Bahkan kompetisi antar komunitas lebih sering terjadi daripada antar pribadi. Gawatnya adalah apabila menjadikan komunitas staf romo sebagai musuh bersama itu. Yang terjadi adalah tindakan-tindakan anarkis dan subversif di satu sisi, atau perlawanan di sisi lain. Seperti yang dilakukan oleh komunitas pencinta daging burung dara.

Bentuk-bentuk perlawanan tiap komunitas bisa berbeda-beda, tergantung situasi zamannya, kontekstual. Pada saat pagar seminari belum berlapis-lapis, para seminaris banyak yang keluar secara diam-diam. Sebaliknya saat pagar sudah berlapis-lapis dan kemungkinan keluar lingkungan semakin kecil, maka alternatif kreativitas ada di dalam lingkungan seminari. Memproduksi tape dari sisa-sisa nasi, berdagang supermi, menemukan sandi morse untuk memanggil penjual pangsit, memasak burung dara, dsb.

Akankah kegiatan-kegiatan semacam itu tetap ada dan akan terus ada di seminari? Saya harap tidak.

[1] Masa itu mayoritas tenaga imam berasal dari Eropa. Saat Jepang masuk banyak orang-orang Eropa, terutama Belanda dan termasuk para imam, yang diinternir.

[2] Waktu itu para seminaris dari Keuskupan Surabaya menjalani pendidikan di seminari menengah/tinggi di Jawa Tengah maupun luar negeri.

[3] Wilayah Keuskupan Surabaya termasuk wilayah misi imam-imam CM.

[4] Kata “Belanda” digunakan hanya untuk menerangkan daerah/negara/etnis asal para imam itu; bukan menunjukkan adanya perbedaan kelompok/karakter tertentu dalam tubuh CM di Indonesia.

[5] Beberapa nama bisa disebut: Rm. Dwidjasusanto, Rm. Padmaseputera, dan Rm Danuwijaya.

[6] Buku Kenangan 5 Windu Seminari Menengah Keuskupan Surabaya, hal. 11-12.

[7] Pada dekade 50-an datanglah gelombang imam CM dari Belanda. Kedatangan mereka ini penuh dengan semangat misi. Konsep misi ini dijabarkan/ditransformasikan dalam bentuk-bentuk: memberi, aksi sosial, karitatif, menjadi “bapak yang baik”, konsep modelling, ataupun pengentasan kemiskinan. Bisa dimengerti apabila pada dekade itu datangnya gelombang imam-imam Belanda itu juga dipandang sebagai gelombang bantuan. Pada dekade itu juga seminari menengah mempunyai gedung sendiri di Garum, tepatnya 29 Juni 1958.

[8] Tim Viva Vox.  Buku Kenangan 5 Windu Seminari Menengah Keuskupan Surabaya. Garum, Seminari Menengah St. Vincentius. 1988.

[9] Kata-kata dalam kurung pada kutipan ini adalah tambahan dari penulis.

[10]  WAGU. Transkrip Rapat dan Wawancara. Yogyakarta. 1997. Tidak diterbitkan.

[11] KWI. Pedoman Dasar Pembinaan Calon Imam di Indonesia. Jakarta. KWI, tanpa tahun.

[12] Winangun, Y.W.W Masyarakat Bebas Struktur. Yogyakarta. Kanisius. 1990.

[13] Romo Adam meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada 27 Oktober 1986.

[14] Romo Pandu sering bilang “Aku, ki timun wungkuk jaga imbuh”

[15] Judul yang sebenarnya adalah “Hasil Observasi”. Merupakan sebuah drama pendek yang berkisah mengenai suasana sebuah kelas. Disitu digambarkan tingkah polah beberapa orang guru bergantian mengajar para siswa dengan ciri khasnya masing-masing. Apa yang ditampilkan dalam pementasan itu merupakan hasil dari pengamatan kami terhadap perilaku guru-guru saat mengajar di depan kelas. Pertama ini dipentaskan pada 1990, saat malam staf pembimbing. Mungkin salah satunya diilhami dari pementasan itu, pada malam staf pembimbing 1992, dibuat versi operet yang lebih panjang. Kali ini kami sudah kelas IV. Yang ditampilkan kali ini adalah suasana sehari-hari para karyawan dan mbak-mbak dapur. Pengamatan dan tema permasalahan lebih jelas dan terarah. Saat itu ada 5 babak, sesuai dengan jumlah baris bangku di kelas. Masing-masing babak dimainkan oleh mereka yang berada dalam baris yang sama. Mengingat durasinya yang panjang, maka pada saat seleksi hanya ditampilkan 4 babak saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *