sebuah catatan pelanggaran
Oleh: Fr. B. Josie Susilo Hardianto, SJ
Dalam dinamika perkembangan masyarakat tradisional berkembang ritus-ritus tertentu sebagai wadah untuk mengungkapkan ekspresi yang mereka alami entah saat bersinggungan dengan kekuatan alam atau berhadapan dengan realitas sakit dan penderitaan atau suatu harapan serta doa. Ekspresi itu kemudian berkembang menjadi simbol-simbol identitas kelompok, berdinamika dengan masyarakatnya dan kemudian bertumbuh lebih lanjut menjadi sarana perjuangan dan pernyataan diri bahkan menjadi simbol suatu mekanisme survive berhadapan dengan tekanan atau konflik dengan dunia luar. Dalam perkembangan masyarakat modern sistem simbol yang ditimba dari kekayaan simbolisme tradisional dari ritus-ritus ini diperkaya dengan refleksi sistematis dapat menjadi sebuah bentuk gerakan yang solid karena pada dasarnya hal itu telah menjadi akar yang mendarah daging dalam manusia-manusianya, hanya saja, kemudian perlu diperhatikan ke arah mana dan bagaimana kekayaan itu hendak digunakan. Tulisan ini pada prinsipnya mencoba menggunakan sistematisasi yang terdapat dalam perkembangan telaah tentang ritus tradisional dengan bertitik tolak dari pengalaman kejadian atau peristiwa (pelanggaran) yang dialami penulis sewaktu tinggal di Seminari Garum.
Malam,
angka menunjukkan 23.15
sepi, beberapa sudut gelap,
atau paling tidak
beberapa gang menyisakan sedikit keremangan.
Anak-anak belasan tahun itu telah terlelap,
mimpi mereka indah.
Andai,
tidak hanya beberapa gang
yang menyisakan keremangan
Malam itu bersama beberapa kawan, saya melakukan suatu ‘ritus’ yang biasa kami sebut sebagai ‘korban bakaran’. Pada awalnya hal ini merupakan keisengan belaka, ketika pada suatu malam saya dengan seorang sahabat memanfaatkan bara api dari kayu pohon kelengkeng yang sore sebelumnya ditebang dan dibakar oleh bapak pegawai untuk membakar seekor burung dara yang tidak bisa terbang. Kami menikmatinya untuk mengisi perut yang terasa kosong. Malam hari lapar, tidak ada yang bisa dimakan, ada merpati dan kebetulan ada bara api, jadilah merpati panggang, rasa lapar hilang. Namun kemudian hal ini berkembang menjadi sebuah sarana untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang dirasakan kurang diperoleh di meja makan. Hal ini dilakukan, hampir selalu, dua minggu sekali.
Rangkaian ritus ini adalah sebagai berikut, korban bakaran adalah anak merpati pilihan kepunyaan Romo Rektor. Upacara ritus dilakukan oleh beberapa orang ‘dukun pilihan’, yang terbagi dalam tugas-tugas khusus seperti penculikan, pembuat api atau bara di meja persembahan, penjagal, juru masak dan bagian tata letak yang bertanggungjawab atas kebersihan dan kerapian tempat upacara baik sebelum maupun sesudah upacara berlangsung. Bahkan dipersiapkan pula para ’Guardian’ yang bersama ‘dinas intelijen’ bertugas menjaga kelangsungan dan mengawasi aktivitas pergerakan penghuni Domus Patrum. Semua ritus ini dipimpin oleh seorang dukun utama yang menentukan jadual upacara, kapan dimulai, berapa jumlah korban dan siapa saja pesertanya. Ritus ini dilakukan dengan begitu sempurna tanpa meninggalkan jejak. Ritus ini biasa dipersembahkan bagi ‘dewa kelaparan’ yang mengatasnamakan nafsu perlawanan.
Perlawanan
Dalam perjalanan ritus yang bermula dari pemenuhan kebutuhan makan — bukan pertama-tama masalah jumlah tetapi kualitas yang cenderung menurun dan kurang bervariasi, sering muncul romantisme tersendiri ketika menemukan banyak ulat dalam sayur, sedang pada saat yang bersamaan berkilo-kilo jagung dan berlapis-lapis roti tawar menambah bobot merpati yang menyebabkannya enggan terbang dan hanya mampu berreproduksi. Jumlah makin banyak, tubuh makin montok, kotoran bertebaran, protes verbal telah diungkapkan, juga guntingan kecil koran tentang bahaya kotoran merpati telah ditempelkan; namun belum mampu menyurutkan niat pembesar untuk tetap memelihara merpati dan memperhatikan keluhan siswa. Bahkan beberapa kandang baru yang lebih permanen didatangkan dari luar kota untuk melengkapi koleksi yang telah ada dan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi merpati yang baru berkeluarga. Akhirnya berkembang menjadi suatu bentuk perlawanan terselubung setelah mendapat muatan ketidaksetujuan atas sikap pembesar yang dinilai arogan. Kondisi ini perlahan-lahan menciptakan suatu kelompok oposan, menjadi suatu gerakan resistensi terhadap tekanan pihak pembesar.
Saya melihat bahwa ada gejala-gejala tertentu yang sangat berlainan dengan gejala-gejala yang menyertai bentuk pelanggaran lain; seperti lompat pagar misalnya, yang biasanya hanya dilakukan untuk sekedar jajan atau nonton film dan jalan-jalan, cirinya hiburan. Dalam ‘ritus korban bakar’ ini saya tidak menjumpai rekan-rekan se-tim yang melakukan lompat pagar. Bukan karena tidak ada kesempatan tetapi memang bukan itu yang menjadi dasar atau maksud yang hendak dicari. Bisa dikatakan bahwa kelompok yang tergabung dalam ‘ritus’ ini mirip perkembangannya dengan munculnya masyarakat Samin, era 45-an yang sisanya masih ada hingga saat ini. Masyarakat itu berkembang sebagai sebuah kekuatan sipil resisten yang menolak tekanan dan klaim pemerintah atas masyarakat dan semua aspek yang berkenaan dengan masyarakat itu, baik masalah pajak, kepentingan umum, dan hasil bumi. Oleh masyarakat Samin semua yang ada dianggap sebagai milik leluhur oleh karena itu pada dasarnya adalah milik bersama. Sebagai kelompok kecil mereka bisa hadir sebagai simbol kritik sosial. Hal inilah yang saya lihat tumbuh dalam kelompok ‘ritus korban bakar’.
Kesadaran baru
Dalam pembicaraan yang sering terjadi ketika ‘ritus’ itu berlangsung adalah keluhan atas sikap pembesar atau staf, kebijakan-kebijakan yang kadang dirasakan kurang tepat dan muncul sebagai bentuk simbol kekuasaan yang represif. Misalnya yang sering muncul ke permukaan adalah keluhan tentang relasi-relasi khusus dan previlese-previlese bagi beberapa orang, mekanisme Ketua Umum yang diharapkan mampu menjadi jembatan dialog antara siswa dan staf khususnya Rektor dirasakan kurang. Bahkan kehadiran staf Ketua Umum dirasakan sebagai agen untuk mengawasi siswa sehingga timbul perasaan curiga yang kemudian memandulkan proses berkomunitas yang sehat, ditambah lagi beberapa kebijakan yang dirasakan sangat tidak relevan dengan seminari seperti pemasangan parabola, sistem pagar berlapis yang menampakkan bentuk pembatasan-pembatasan (fisik) yang sangat ketat, kehadiran kelompok olah raga beladiri yang dirasakan sangat tidak sesuai, bahkan relasi para staf, relasi antar romo. Apapun alasan dibalik itu, secara sederhana menumbuhkan tekanan psikologis pada siswa. Pada dasarnya semua bentuk pengetatan akan mengkerdilkan seseorang. Paling tidak dalam bentuknya yang paling kecil dan sederhana, kesadaran akan suatu bentuk bangunan kekuasaan yang tidak sehat tertangkap dalam kesadaran batin kami dan itu yang sering kali menjadi tema pokok pembicaraan. Hal ini kemudian berkembang menjadi sebuah gugatan yang terwujud dalam ‘ritus korban bakar’ yang akhirnya menjadi sarana pertemuan non-formal, bahkan karena bentuknya yang ilegal akibatnya menjadi suatu gerakan bawah tanah. Ritus ini menjadi semacam sarana bertemu dan berdiskusi tentang sesuatu yang dianggap dan dirasa tidak pas, menjadi tempat pembicaraan hal-hal yang dirasa tabu dibicarakan secara terbuka. Akhirnya gerakan ini dalam keseluruhan komunitas seminari menjadi satu kelompok sendiri, menjadi suatu masyarakat di dalam masyarakat besar. Kemudian lahirlah beberapa gerakan spontanitas sebagai wujud kritik terhadap represi kekuasaan.
Kritik Sosial
Sedikit demi sedikit tertangkap dalam pembicaraan kami, bagaiman suatu kebijakan itu berasal dari suatu proses dialektika atau sebaliknya sama sekali tanpa proses dialektika dan sosialisasi. Hal itu pula yang kemudian menjadi keprihatinan kami. Akan tetapi hal itu tak pernah terungkapkan secara formal, justru sebaliknya, artikulasi kesadaran tadi tidak tersampaikan karena wadah dimana hal itu muncul tidak sesuai aturan, sehingga suara yang diserukan selalu terdengar sumbang bahkan terkesan kasar oleh karena itu tidak pernah diperhatikan. Kemandegan ini muncul sebagai konsekuensi kondisi yang tak stabil atau dipaksakan untuk stabil, akibatnya hal ini menjadi suatu potensial konflik yang berkepanjangan yang termuntahkan dalam peristiwa lagu ‘Sayonara’ (lihat catatan).
Dalam sebuah masyarakat, gerakan yang muncul sebagai wujud keresahan seperti yang terjadi dalam peristiwa ‘Sayonara’, mestinya telah terantisipasi sejak awal. Hal ini menjadi bukti bagaimana sebenarnya kondisi masyarakat tadi khususnya otoritas yang berwenang terhadap semua kebijakan. Kritik yang muncul dalam bentuk gerakan tadi menjadi kerangka bagi kami untuk melihat kondisi dasar komunitas seminari sesungguhnya. Hal ini tidak bisa terabaikan begitu saja karena setiap orang yang ada di seminari terlibat dan mengalaminya juga kami. Bagi kami hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan mempengaruhi dinamika keseluruhan seminari, dan itu terbukti, ada keterpecahan dalam tubuh staf, komunitas siswa yang ngambang artinya kegiatan-kegiatan berjalan tetapi tidak ada koordinasi, karena tidak paham arah yang sebenarnya mau kemana.
Sering diakui beberapa dari kami mencoba untuk berbaikan dengan para Romo, meski pada situasi lain bertentangan. Hal itu diambil sebagai bentuk usaha penyampaian gagasan atau juga sebagai bentuk mekanisme survival, mengapa? Karena pada dasarnya kami harus mampu bertahan dalam kondisi yang tidak memungkinkan bagi kami. Seringkali gerakan yang kami lakukan menjadi bumerang, dalam kondisi tertentu kami menjadi orang-orang yang meski diperhatikan dan tidak dapat dipercaya. Sungguh sangat menyulitkan, karena kami dihadapkan pada persoalan pilihan gerakan. Di satu sisi gerakan ini menjadi alternatif bagi kami untuk dapat berbicara jujur dan terus terang, di sisi lain gerakan ini bertentangan denan aturan yang ada apapun alasannya. Kesulitan lain yang muncul adalah tidak ditemukannya peluang formal (dalam hal ini staf) yang memungkinkan artikulasi ini dibahasakan, karena adanya keretakan dan monopoli otoritas. Dalam posisi ini nilai tawar kami lemah, satu-satunya jalan adalah gerakan bawah tanah dengan segala konsekuensi di belakangnya. Pada prinsipnya kami sendiri menyadari bahwa pada hakekatnya pilihan gerakan kami keliru, meski kemudian ditemukan hal-hal yang dapat diperjuangkan namun akhirnya tidak produktif karena berasal dari sesuatu yang salah. Hanya saja bila kemudian kesadaran itu menjadi suatu pengakuan, apakah juga bisa diharapkan bahwa semua kondisi (kebijakan-kebijakan, relasi, koordinasi) tadi juga bisa dipertanggungjawabkan.
Beberapa Catatan
Sebagai suatu bentuk respon keadaan ‘ritus’ ini mengalami perkembangan ke arah kritik terhadap sistem dan struktur kekuasaan. Dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia yaitu makan ke arah perjuangan klas (menyitir Marx: Primum edere deinde philosophary). Bagi anak-anak belasan tahun (=kami) kritik sosial tadi menjadi ‘eksperimen pemberontakan’ meski disadari pula bahwa hal ini tidak dapat digunakan sebagai pola bertindak. Tetapi yang perlu dicatat adalah usaha untuk mengenali realitas sosial, mencoba peka terhadap dinamika dan proses perkembangan yang terjadi, tidak diam saja atau terbawa arus. Keinginan untuk kritis terhadap kenyataan yang tersaji di depan mata dan mencoba membangun usaha untuk tidak begitu saja membiarkan diri terhanyut di dalamnya. Membangun kekompakan, mengekspresikan diri secara berbeda, berani melihat ketidakadilan yang terjadi dan berani mengungkapkannya. Tetapi di sisi lain catatan dari gerakan ini adalah tidak terungkapnya kesadaran dengan gentleman, cenderung tertutup dan pilihan tindakan cenderung anarkis, pada dasarnya menciptakan kondisi ketidakadilan baru terhadap rekan-rekan sesama seminaris, karena tidak semua seminaris dapat tergabung di dalamnya dan merasakannya, serta tidak adil terhadap pemilik sah burung merpati.
Bila mencoba untuk membuat atau mengusulkan sebuah peraturan baru tentu saja tidak dapat begitu saja meninggalkan aturan lama. Karena pada dasarnya peraturan perlu bagi suatu kelompok, khususnya dalam suatu masyarakat yang riil. Gejala anarkisme yang mungkin akan berkembang dalam gerakan tadi akan menimbulkan kesengsaraan yang berkepanjangan. Boleh kritis tetapi tetap gentle artinya tetap taat pada hukum sejauh itu masih menjadi konsensus bersama, dan mengungkapkan koreksi secara terbuka. Bila perlu memberi alternatif baru pada pendekatan hukum dan peraturan yang menjadi tawaran baru atas aturan atau hukum yg dirasakan sudah tidak lagi memenuhi tuntutan keadilan bersama, yang kemudian bila disetujui bersama dapat digunakan menggantikan aturan dan produk hukum yang lama. Saya melihat justru inilah nilai dasar gerakan yag mestinya dikembangkan saat itu, sayang pada saat itu hal itu lepas dari benak kami yang lebih dikuasai oleh rasa marah dan kecewa.
Wasana
Sebagai sebuah sarana ‘ritus korban bakar’ dimungkinkan tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kemunculannya membawa kesadaran baru bagi pesertanya, akan realitas sekitarnya, walaupun akhirnya itupun tak pernah tersampaikan. Namun yang perlu diperhatikan adalah kesempatan bagi seminaris untuk lebih terlibat secara konkret terhadap kondisi sosialnya. Bila sebuah sentilan dianggap sebagai sebuah kekurangajaran dan harus dilibas dan akibatnya tidak mendapat makan, lalu apa bedanya dengan rejim ini (Orde Baru) dengan legitimasi militernya, tawaran kepekaan akan realitas sosial menjadi tidak berarti, atau lebih parah lagi mereka dicabut dari akar persoalan masyarakatnya, entah itu di seminari atau nanti di dalam masyarakat. Prinsipnya jangan sampai kepekaan sosial seminaris dimentahkan dengan aneka rupa bentuk ritual keagamaan, tetapi mencoba untuk menangkap spiritualitas gerakan Yesus sendiri dibalik kritik sosial yang diungkapkanNya.
Di sisi lain konflik atau kecenderungan sepihak dari staf pendamping khususnya para Romo perlu diperhatikan. Situasi akan menjadi semakin parah bila otoritas tidak lagi memberi tempat pada dialektika nilai tawaran alternatif baru. Hal ini bisa menimbulkan kebuntuan yang akibatnya legitimasi kekuasaan menjadi pilihan untuk memaksakan suatu kebijakan. Prinsipnya ‘ritus korban bakar’ tidak terjadi bila ada komunikasi yang baik dan saluran untuk itu memang terbuka dari segala persyaratan oleh karena itu bisa diharapkan tindak lanjutnya. Pertama, perlu disadari bahwa penyelesaian konflik bukan pada bentuk hukuman, sanksi setelah itu terjadi, tetapi lebih pada kejujuran kita masing-masing untuk melihat sikap kita, khususnya menarik persoalan ini ke akarnya, yaitu persoalan struktural. Oleh karena itu penyelesaian yang diharapkan juga bersifat struktural. Hanya persoalan itu sampai kini tak pernah dipahami sebagai persoalan struktural, mungkin juga pada setiap bentuk pelanggaran lain yang mungkin saat ini masih terjadi, sehingga tetap saja begitu. Kerumitan muncul justru ketika persoalan itu disederhanakan, disederhanakan karena tidak berani jujur atau sebenarnya lebih persoalan personal yang tentu saja menuntut penyelesaian yang bersifat personal juga, (sepertinya hal ini juga tidak pernah tuntas). Tetapi rumusnya tetap sama.
