Kategori
Arsip Buku Membuka Topeng

Seminari Menengah dan Kader-Kader Gereja

Oleh: Alexander Supartono

Seminari Menengah, sebagai awal dari keseluruhan proses formatio seorang imam katolik akhir-akhir ini sampai pada titik kritisnya, walau keadaannya yang kritis ini belum begitu populer. Berbagai masalah dan perdebatan tentangnya hadir, dari segi konseptual maupun praktis, dari berbagai argumen keraguan psikologis sampai kesulitan pendanaan. Tuntutan-tuntutan evaluasi dan kebutuhan-kebutuhan terobosan yang benar baru sedikit demi sedikit mulai terasa semakin lama semakin kuat. Posisinya sebagai awal, dengan padanan yang jelas SMU biasa di luar (apalagi yang mempunyai asrama bagi siswanya), membuat Seminari Menengah semakin terjepit dan harus betul-betul mempunyai nilai lebih, di luar kelebihan religius, untuk tetap eksis dan maksimal. Eksis dalam arti dia tetap berjalan sebagai sekolah menengah berkualitas. Maksimal dalam arti lulusan-lulusannya yang kemudian tidak meneruskan ke seminari tinggi pun tetap bisa dipertanggungjawabkan sebagai kader-kader gereja yang berwawasan.

Sebagai institusi pengajaran[1], Seminari Menengah tidak lebih dari lembaga pengajaran setingkat SMU yang siswanya ditempatkan pada asrama atau malah disediakan sekolah khusus dan tidak berbaur dengan siswa-siswa “biasa”. Bentuk ini membawa kelebihan pada siswa-siswa SMU Seminari, praktis steril, terkontrol dan pengaruh-pengaruh “luar” terminimalisi. Dalam standard NEM (Nilai Ebtanas Murni) hasilnya tidak pernah mengecewakan secara umum, walau juga tidak terlalu hebat. Artinya dengan kondisi belajar dan pengajaran seperti itu, maka wajarlah hasil itu tercapai.

Namun kurikulum Indonesia, yang selalu berubah seturut pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaannya, sangat sulit dipertanggungjawabkan sebagai usaha pencerdasan kehidupan bangsa secara menyeluruh. Secara umum, kurikulum yang dikembangkan di sekolah-sekolah tingkat menengah atas di Indonesia mengacu pada Gymnasium di Eropa, di mana kurikulumnya disiapkan untuk meneruskan ke perguruan tinggi. Setiap anak yang masuk diandaikan akan meneruskan ke perguruan tinggi, sebuah fase persiapan. Materi yang diberikan pun tidak pernah praktis, sifatnya sementara, yang nantinya akan dimatangkan di perguruan tinggi. Sehingga tidak mengherankan kalau lulusan SMA tidak pernah bisa melakukan sesuatu yang produktif[2]

Pilihan bentuk SMU yang dikembangkan di Indonesia ini paling tidak mempunyai dua masalah besar. Pertama jumlah jam pelajaran setiap minggunya yang sangat tinggi, yaitu 44 jam per minggu (bandingkan dengan gymnasium di Belanda yang 35 jam, Jerman 32 jam). Ditambah lagi dengan yang disebut muatan lokal sehingga bisa mencapai 48 jam per minggu. Jumlah ini benar menghancurkan para siswa, membuat mereka frustasi. Tanpa harus melakukan penelitian serius bisa dikatakan jumlah ini benar-benar terlalu besar dan sulit untuk dipenuhi semua siswa. Terbukti dengan begitu buruk kualitas lulusannya yang bisa dilihat dari hasil ujian masuk perguruan tinggi negeri setiap tahun. Nilai rata-rata UMPTN untuk masuk Institut Tekhnologi Bandung adalah 7,7; untuk Universitas Indonesia Jakarta 7,8; perguruan tinggi di luar Jawa mematok nilai rata-rata sekitar 5. Dari standar itu, yang benar lulus hanya 10% setiap tahunnya, sisanya diterima hanya karena masih ada tempat. Hal yang sama terjadi pada perguruan tinggi swasta, dengan tambahan kriteria kemampuan membayar dana pembangunan dll.

Kedua, pengandaian bahwa semua siswa SMU akan melanjutkan ke perguruan tinggi, adalah sebuah penyangkalan kenyataan hidup. Kurikulum yang disusun untuk persiapan ke perguruan tinggi berarti disusun hanya untuk anak pandai saja. Dan tentulah tidak semua anak sama kemampuan intelektualitasnya. Ada yang sangat tinggi, ada yang cukup, dan ada pula yang kurang. Hanya 30% dari populasi pelajar sekolah menengah yang bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, yang 70% lebih cocok kalau disiapkan untuk ketrampilan dan keahlian tertentu yang dibutuhkan masyarakat. Kalau banyak anak SMU tidak belajar, itu bukan karena mereka malas atau tidak disiplin. Tapi karena memang mereka benar tidak mampu mengikuti kurikulum yang ada, yang dibuat untuk persiapan jenjang perguruan tinggi. Dan toh tidak mungkin juga mengharapkan semua anak yang menginjak bangku sekolah menjadi intelektual-intelektual. Sehingga ketika Depdikbud mengurangi jumlah sekolah-sekolah kejuruan dan mengubahnya menjadi sekolah umum, banyak pihak yang terheran-heran dan takjub dengan kebijakan yang berimplikasi utopis ini.

Belum lagi masalah ini selesai, kita akan dihadapkan pada mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi, apalagi yang swasta. Ironi yang terjadi, anak yang sebenarnya secara intelektual mampu melanjutkan justru gugur karena masalah biaya. Dan yang jelas-jelas tidak mampu, bisa terus karena dukungan biaya yang mencukupi. Kalau pilihan bentuk SMU yang seperti itu tetap diteruskan, dan justru diperbanyak, maka masuk SMU bagi 70% siswanya berarti buang-buang waktu dan biaya. Indonesia akan menjadi satu-satunya negara di dunia di mana tidak ada sekolah untuk anak biasa dan anak rata-rata, yang ada hanya ada untuk anak pandai. Dalam kondisi pengajaran di Indonesia seperti itu, lalu di mana Seminari Menengah sebagai SMU memperoleh nilai lebihnya? NEM tidak bisa dijadikan acuan, dengan alasan yang telah kita lihat di atas.

Sebelum kurikulum nasional diberlakukan pada setiap jenjang pengajaran tanpa pandang bulu dengan paksaan standarisasi ijazah, seminari menengah mempunyai ruang yang luas untuk menyusun kurikulumnya sendiri. Para staf Romo yang membawa pola Barat (Eropa) atau yang dididik menurut metode itu bebas menerapkan apa yang mereka peroleh dengan beberapa penyesuaian. Kurikulum yang diberikan pemerintah terbuka akan tambahan-tambahan unsur humaniora[3].

Humaniora sebenarnya tidak tepat dikategorikan sebagai salah satu disiplin ilmu. Dia lebih pada perangkat dasar usaha lebih me-manusia (humanior). Pada awalnya terdiri dari gramatika, logika dan retorika. Kemudian berkembang dengan tambahan teologi, aritmatika, musik dan astronomi. Gramatika bermaksud membentuk manusia terdidik agar menguasai alat komunikasi (bahasa) secara mutlak (baik dan benar). Setelah itu logika membuatnya mampu menyampaikan apa yang mau disampaikan sedemikian rupa sehingga dapat diterima karena masuk akal dan dapat dimengerti. Kemudian kemampuan untuk mengerti perasaan dan kebutuhan pendengar lalu menyesuaikan diri dan uraiannya sesuai dengan perasaan dan kebutuhan pendengar itu didapat lewat retorika.

Dalam kaitan ini kiranya perlu sedikit dibicarakan tentang pelajaran bahasa latin yang diberikan di Seminari Menengah, baik yang 4 tahun sejak kelas 1 SMU atau yang 2 tahun lewar KPA (Kelas Persiapan Atas). Bahasa latin selama ini menjadi salah satu kriteria apakah seorang anak bisa melanjutkan studinya di seminari menengah atau tidak, karena diyakini lewat bahasa latin bisa diketahui kecerdasan seseorang dan kemampuannya berlogika, lewat bahasa latin — sebagai bahasa induk di Eropa? — maka orang akan bisa belajar bahasa lain (Inggris, Jerman, Perancis, Belanda) dengan mudah. Bahasa latin seolah bagian dari humaniora. Semua anggapan itu salah. Bahasa sebagai bahasa tidak pernah menjadi bagian dari humaniora, pun dari yang klasik. Tidak pernah kita belajar logika dari bahasa, kita belajar logika dari matematika dengan bahasa sebagai sarana/alatnya. Matematika membuat kita bernalar logis, namun karena matematika hanya ilmu kuantitas, maka bahasa menjadi penunjang dan pemerluas perolehan lewat matematika itu.

Dalam sejarahnya bahasa latin adalah bahasa penjajah (seperti bahasa Belanda di Indonesia sebelum tahun 1942), yang dipaksakan oleh suku Latinum (Romawi) untuk dipakai di daerah-daerah jajahannya di Eropa, Timur Tengah dan Afrika Utara. Karenanya dia menjadi semacam lingua franca (bahasa perantara), seperti bahasa melayu dulu menjadi lingua franca sebelum menjadi bahasa Indonesia. Bentuknya yang kaku dan sangat kurang dalam menterjemahkan berbagai fenomena dan ekspresi, hanya cocok dipakai dalam hukum , administrasi dan politik. Singkatnya bahasa latin adalah bahasa birokrat[4]. Tidak ada karya sastra, naskah drama dan karya filosofis berarti dan bermutu yang ditulis dalam bahasa latin. Karya-karya besar Plato dan Aristoteles pun tidak pernah langsung diterjemahkan ke bahasa latin,melainkan diterjemahkan ke bahasa arab dahulu dan lewat Spanyol baru ke bahasa latin.

Mengapa gereja memakai bahasa latin dalam liturgi, hukum bahkan kitab suci? Penjelasannya sederhana, karena gereja pada masa itu selalu menempel pada kekuasaan, yang kemudian membawa gereja pada masa-masa kegelapannya. Konsili Vatikan II adalah sebuah revolusi, ketika mencabut monopoli bahasa latin sebagai satu-satunya sarana berkomunikasi dengan Yang Ilahi. Jadi bukan karena bahasa latin adalah bahasa induk dan paling tua di Eropa yang menjadi alasan mengapa dia dipakai dalam gereja. Bahasa latin hanyalah dialek dari bahasa Italic. Bahasa yang paling tua di Eropa (dan sebagian Asia) adalah bahasa Indo-European, dengan anak bahasa seperti bahasa Yunani, Celtic, Italic, Germanic, Slavic, Baltik dan Indo-Iranian.

Selain alasan di atas, yang paling utama adalah jawaban atas pertanyaan, apakah benar kebijakan memberikan pelajaran bahasa latin di seminari menengah bertujuan agar para seminaris benar bisa berbahasa latin? Kalau ya, mengapa tidak secara serius diajarkan? Dengan 6 jam semingu dan seminari menengah hanya 4 tahun dan tidak 6-7 tahun lagi (apalagi KPA yang 2 tahun), adalah mustahil menghasilkan lulusan yang akan mampu berbahasa latin, kecuali hapal beberapa kata dan kalimat. Tidak ada bahasa asing (bukan bahasa ibu) yang bisa diajarkan dengan waktu sesedikit itu. Tetap mempertahankan bahasa latin di seminari menengah sebenarnya adalah kesia-siaan. Praktis tidak banyak kegunaannya[5], baik yang meneruskan ke seminari tinggi atau tidak. Alasan yang bisa dilihat hanyalah semacam mempertahankan tradisi dan nostalgia. Dan kalau pun tetap dipertahankan, dengan pengorbanan efisiensi (waktu dan energi bisa diisi materi lain yang jauh lebih jelas kegunaannya) sebesar itu, maka posisi bahasa latin di seminari menengah menjadi sebuah “arogansi klerikal”. Dengan demikian bahasa latin sama sekali bukanlah nilai plus bagi SMU Seminari.

Unsur humaniora selama ini dilihat sebagai pemberi nilai lebih di seminari-seminari menengah, hal yang sama juga dikembangkan di SMU-SMU Katolik unggulan di kota-kota besar. Kurikulum nasional yang ada sekarang memang mempersulit berkembangnya unsur-unsur humaniora. Jam-jam pelajaran yang ditetapkan begitu menghimpit,padahal dengan humaniora dapat dicapai kemampuan bertutur dan bernalar. Studi di perguruan tinggi mensyaratkan kemampuan mengendalikan nalar agar tetap kritis, mampu membedakan macam-macam pengertian dan konsep, sanggup menilai kesimpulan tanpa terbawa perasaan, tidak mudah menggeneralisir, dan kemampuan kritik diri yang memungkinkan untuk tetap bertindak seobyektif mungkin. Sehingga tidak heran jebolan seminari menengah pada masa kurikulum nasional belum terlalu ketat dipaksakan, kalaupun tidak meneruskan ke seminari tinggi, tetap muncul dalam masyarakat dalam tatarannya masing-masing[6]. Sebagai pribadi-pribadi relatif penuh dan dengan cepat menyesuaikan diri dengan kondisi baru yang dihadapi sekeluar dari seminari.

Lalu dimana titik masuknya? Tetap pada bahasa sebagai perangkat dasar. Kematangan intelektual seorang anak selepas pendidikan dasar dan menengah dapat dilihat dalam kemampuan bahasanya. Penguasaan tata bahasa dan ejaan yang mutlak, baik saat bertutur atau saat menulis. Seseorang baru bisa bernalar dan bertutur secara dewasa kalau ia menguasai ortografi, gramatika dan sintaksis bahasanya sendiri. Karena kita tinggal di Indonesia maka yang dimaksud adalah Bahasa Indonesia, bukan bahasa latin. Untuk sebagian besar orang Indonesia, bahasa Indonesia de facto masih menjadi second language, walau bahasa ibunya pun sudah tidak dikuasai dengan baik dan benar. Hampir selalu ditemui seseorang berbicara bahasa Indonesia, tapi berpikirnya masih dalam bahasa ibu, jawa misalnya. Jadi, kalau mau mengembangkan humaniora, bereskan dulu sarananya, yaitu bahasa Indonesia. Bagaimana logika dan retorika bisa dikembangkan kalau gramatika dari bahasa Indonesia tidak dikuasai secara mutlak.

Seminari Menengah juga mempunyai kesempatan lebar mengembangkan humaniora ini di luar pengajaran formal, karena siswanya yang berada di asrama. Kegiatan-kegiatan tertentu bisa disusun sebagai sarana, seperti kegiatan sidang akademi. Dalam berbagai acara sidang akademi (debat, diskusi, public opinion, brain storming, pidato,dll) para seminaris benar diasah kemampuannya melihat dan mengapresiasi berbagai persoalan, walau tidak langsung terjun melihatnya. Lewat kegiatan semacam ini jurang pemisah yang pasti hadir antara kebidupan di asrama seminari dan dunia luar sidikit banyak dapat terjembatani[7]. Sehingga kalau pun mereka nanti menjadi imam mereka tidak tergagap-gagap melihat berbagai kenyataan hidup beserta deviasi-deviasinya.

Satu contoh yang sedang populer bisa disebut. Ketika tulisan ini sedang dibuat, Romo Sandyawan Sumardi SJ sedang dalam proses persidangannya menghadapi tuduhan menyembunyikan para aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang menjadi buron pemerintah dalam kaitan Peristiwa 27 Juli 1996[8]. Untuk pertama kalinya dalam sejarah peradilan Indonesia (dan juga sejarah gereja katolik di Indonesia) seorang Imam Katolik diseret ke meja hijau dalam perkara yang berhubungan dengan politik. Kontradiktif dengan sikap gereja yang melarang para klerusnya berhubungan langsung dengan politik praktis[9].

Bagaimana kasus di atas bisa dimengerti (untuk kemudian mengambil sikap) kalau kesadaran sosio politis tidak dibangun sejak awal, sejak seminari menengah. Sulit dimengerti mengapa sampai saat ini gereja katolik di Indonesia begitu phobi dengan kata politik, kosa yang sangat sumir dan tidak jelas batas-batasnya. Dibanding rekannya di India, Filipina dan negara-negara Amerika Latin, Gereja Katolik di Indonesia sangat jauh ketinggalan. Secara formal, berpolitik memang berarti terlibat dalam partai politik tertentu, namun dalam praktek bisa jauh lebih luas.Tindakan yang dilakukan Romo Sandy dengan menyembunyikan para aktivis PRD yang ketakutan terhadap ancaman tembak di tempat, adalah tindakan kemanusiaan, tapi bisa juga dilihat sebagai tindakan politik. Pembedaan hitam putih jelas tidak bisa dilakukan, dan kemampuan untuk mengambil keputusan dalam waktu hitungan detik adalah hasil pendidikan sejak dini.

Dalam rangka ini kegiatan semacam sidang akademi bisa menjadi media yang sangat baik. Pelan-pelan para seminaris dikenalkan dengan berbagai masalah yang hadir dalam masyarakat. Tentu saja kesiapan lebih para staf seminari mutlak diperlukan. Apalagi dengan segala kemajuan komunikasi yang ada sekarang tidak mungkin lagi dihindari dengan menutup diri, atau akan menjadi gheto-gheto yang akan sibuk dengan dirinya sendiri dan perlahan hancur sendiri tanpa disadari. Semakin membuka diri lewat berbagai kegiatannya, membuat seminari menengah — di tengah krisis model pendidikan asrama di seluruh dunia — dapat terus berjalan baik paling tidak untuk 10 tahun ke depan.

Tidak bisa dipungkiri, sampai saat ini sebagian besar imam yang lahir adalah lulusan seminari-seminari menengah yang ada di seluruh Indonesia. Dalam arti ini Seminari Menengah adalah sarana rekruitmen awal calon-calon imam yang sangat efektif. Namun perkembangan masyarakat sekarang membuat model asrama di seminari dipertanyakan. Banyak orang tua yang menjadi sadar bahwa pendewasaan anaknya selepas SMP sebaiknya berjalan normal dalam keluarga, masyarakat dan sekolah biasa. Sehingga dia berkembang dengan realistis.

Masalah mendasar dari pendidikan asrama adalah situasi berpisah dari keluarga. Apa yang disebut sebagai keluarga tidak pernah bisa diadakan di asrama. Adalah kesalahan kalau memakai kata keluarga di asrama. Asrama bukanlah keluarga, dan jangan pernah berusaha menjadikannya keluarga, karena itu tidak realistis, mengada-ada dan semu (artifisial). Pendidikan tidak bisa berlangsung dalam suasana semu. Suasana keluarga dengan masing-masing problematikanya tidak dapat ditiru di asrama. Hubungan alamiah sedarah daging tidak dapat digantikan dengan hubungan anak dan pembimbing yang buatan.

Di seminari menengah masalahnya jadi semakin berat karena “tuntutan” finalisasi keputusan masa depan, menjadi imam, sejak saat mereka mendaftar (selepas SMP, umur 15-16 tahun). Realistiskah tuntutan ini bagi anak yang sedang dalam proses pendewasaan, artinya belum dewasa. Sedangkan mereka yang dapat menjawab panggilan Tuhan adalah mereka yang dewasa, karena hanya orang dewasalah yang tahu konsekwensi-konsekwensi panggilan itu. Jangan-jangan Seminari menengah hanya cocok untuk KPA, dari segi usia dan psikologis mereka setara dengan universitas dan kedewasaan kurang lebih sudah mereka punyai. Dalam hal ini, pilihan kelas 4 di Seminari Menengah St. Vincentius Garum-Blitar benar-benar tepat dibanding dengan KPB (Kelas Persiapan Bawah) sehingga bagi mereka yang lulus kelas 3 SMU Seminari betul-betul diberi pilihan, mau terus ke perguruan tinggi atau ke seminari tinggi. Anak seumur lulusan SMU layak untuk menentukan pilihan seberat itu.

Pendewasaan di dalam asrama terlalu banyak mengandung resiko. Pertama-tama adalah keterpisahan dari keluarga. Mereka tidak lagi melihat riil dalam keluarga sehari-hari, apalagi keluarga-keluarga dengan masalah ekonomi, seminari menengah menjadi pilihan yang “murah meriah”. Dan bagi si anak dia hidup dalam ilusi ketercukupan, kemapanan dan masa depan yang jelas: menjadi imam yang akan tercukupi semuanya, makan, perumahan bahkan mobil. Melepaskan diri dari ilusi ini adalah masalah terbesar pertama bagi mereka yang keluar. Bagi yang akhirnya berhasil menjadi imam, mereka pun tergagap-gagap dengan segala yang mereka peroleh dengan status imam. Ada yang bisa meredam, namun tidak jarang keluar eksplisit.

Sejak hari-hari pertama, para seminaris sudah dibimbing untuk mengenal, mempertahankan dan mengembangkan panggilan. Seluruh hidupnya dipusatkan untuk dirinya sendiri. Segala masalah yang datang, termasuk masalah keluarga, selalu dihadapi dengan ideologi “Jangan sampai mengganggu panggilan saya”.  Kriterianya adalah apakah merugikan saya sebagai pribadi atau tidak. Begitu egosentris, yang berlatar klerikal. Mereka tidak biasa memperhatikan kepentingan lain di luar kepentingan panggilannya. Kalau sampai mereka begitu “terganggu” secara serius oleh masalah lain di luar panggilannya, maka mereka akan diberi pilihan: masalah itu atau pangilan. Pemupukan egosentris ini tidak akan mungkin terjadi bagi mereka yang tumbuh normal dalam keluarga. Dalam keluarga tidak akan pernah terjadi pemusatan ego yang begitu ekslusif pada masing-masing anggota keluarga.

Pembangunan egoisme klerikal sejak seminari menengah ini menjadi penjelasan mengapa banyak imam yang begitu otoriter, keras kepala, memberi kesan mau menang sendiri, tidak kooperatif dan susah diatur. Sejak awal mereka sudah terbiasa melihat dirinya sendiri sebagai sentral, sulit mengapresiasi hal-hal di luar kepentingan dirinya dan gereja dimana dia mengabdi. Seperti kasus Romo Sandy di atas, tidak sedikit dia mendapat cercaan justru dari kalangan imam-imam koleganya, karena dianggap bisa merugikan kepentingan gereja secara keseluruhan[10]. Sebuah anggapan yang terburu buru dan ceroboh, takut mengambil resiko dan oportunistis.

Akhirnya sampailah kita pada pertanyaan, bagaimana seminari menegah mau meneruskan langkahnya? Apakah tetap mempertahankan diri sebagai penjaga setia dari gheto katolik? Atau perubahan-perubahan besar yang menjadi pilihan. Perombakan besar model seminari menengah, atau malah membubarkannya sekalian, hanya akan menghasilkan keguncangan sosial dalam diri gereja. Belum lagi sentimen-sentimen tradisi dan romantisisme yang psikologis (tidak ada yang salah dari dua hal ini). Yang paling mungkin adalah memaksimalkan efisiensi seminari menengah, baik sebagai institusi pengajaran setingkat SMU maupun sebagai tempat pendidikan kader-kader muda gereja yang nantinya ada yang menjadi imam dan ada pula yang tidak. Kesadaran bahwa seminari menengah adalah tempat pendidikan kader gereja yang diantaranya ada yang memilih menjadi imam. Dengan demikian banyaknya anak yang keluar dari seminari tidak lagi dilihat sebagai kegagalan, dan dana yang diberikan umat tetap bisa dipertanggungjawabkan sebab mereka yang keluar pun tetap muncul sebagai kader-kader gereja di lapangan dalam tingkatnya masing-masing. Bersikukuh menjadikan seminari menengah sebagai “eksklusive” tempat pendidikan calon imam, adalah pembohongan diri sendiri.***

 

Catatan kaki:

[1] Pengajaran di sini dibedakan dengan pendidikan. Sering orang salah kaprah menyabut “pendidikan formal”. Padahal tidak ada pendidikan yang formal, pengajaranlah yang bisa formal. Prosesnya disebut mengajar-belajar, tepatnya pembelajaran yaitu proses menjadikan anak belajar. Pengajaran adalah usaha bagaiaman ilmu pengetahuan yang sudah ada sebelumnya ditawarkan pada siswa untuk dimengerti.  Tidak ada pengajaran yang membuat anak pandai. Seorang anak membuat dirinya sendiri pandai dengan belajar. Sedangkan pendidikan selalu informal diberikan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat di mana dia tumbuh. Yang didapat dalam pendidikan ini adalah semua yang tidak mungkin diberikan secara formal dalam sekolah-sekolah.

[2] Misalnya ketrampilan-ketrampilan administratif. Malah tidak jarang kita menemui mahasiswa-mahasiswa smester satu yang baru belajar mengetik dengan benar (komputer atau manual).

[3] Bedakan dengan human science atau humanities. Disiplin-disiplin ilmu yang digolongkan dalam humanities (sastra, sejarah dan filsafat) belum ada ketika humaniora dibentuk.

[4] Hal sangat khas dalam penjajahan. Hukum dan ketatanegaraan kita pun sampai sekarang masih kuat dipengaruhi bahasa belanda. Bahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Perdata (KUHAP dan KUHP) yang kita pakai sekarang pun adalah produk kolonial dengan sedikit penyesuaian di sana-sini.

[5] Perkecualian di sini adalah bagi mereka yang memang suka mempelajari bahasa dan bagi mereka yang disipakan untuk mempelajari dokumen dan kitab-kitab kuno yang naskah aslinya dalam bahasa latin.

[6] Sebagian besar yang kita kenal sekarang bergerak dalam lapangan intelektual seperti Ignas Kleden, Daniel Dhakidae, Raymond Toruan, Emanuel Subangun. Namun ada pula yang menjadi pemimpin seperti Xanana Gusmao.

[7] Tidak bisa dibantah kehidupan asrama seminari menengah membuat para siswanya aman secara ekonomi dan sosial. Mereka praktis tidak berhadapan langsung dengan masalah-masalah seputar itu. Lebih jauh akan dibahas selanjutnya sehubungan dengan berbagai keberatan kehidupan di asrama dewasa ini.

[8]Peristiwa 27 Juli 1996 adalah kerusuhan yang terjadi di Jakarta Pusat beberapa saat setelah penyerbuan PDI pro Kongres Medan, dengan bantuan aparat keamanan,  ke kantor DPP PDI di Jalan Dipenogoro yang diduduki para pendukung Megawati. Kerusahan ini merupakan yang terbesar setelah peristiwa Lima Januari 1974 (Malari). Kerugian material mencapai angka milyaran rupiah dan korban jiwa simpang siur tidak jelas jumlahnya antara pemerintah dan dari sumber-sember lembaga-lembaga hak-hak asasi dalam dan luar negeri. Setelah peristiwa itu segera pemerintah menuduh para aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) sebagai dalangnya dan pencarian pun dimulai. Bahkan Pangdam Jaya saat itu Mayjen Sutiyoso mengancam tembak ditempat. Sebuah ancaman yang mengingatkan kita pada suatu situasi darurat militer. Para aktivis PRD yang masih berusia belasan dan dua puluhan itupun mencari perlindungan pada Rm Sandy, yang entah kebetulan atau tidak sebagian besar dari mereka beragama Katolik. Belakangan tuduhan sebagai dalam peristiwa 27 Juli tidak bisa dibuktikan, namun mereka tetap divonis antara 13-1,5 tahun karena tuduhan subversif, menggulingkan pemerintahan yang sah.

 [9] Konsep ini pertama-tama tidak jelas pada dirinya sendiri. Walau langsung di-fatwa-kan oleh paus, kita tidak bisa menutup mata bahwa apa yang selama ini dilakukan oleh paus sendiri adalah tindakan-tindakan politik, seperti kunjungannya ke Kuba belakangan ini.

 [10] Hingga mendekati akhir persidangannya, sampai sekarang tidak ada pernyataan resmi dari gereja (KWI) ataupun dari Serikat Jesuit sendiri yang menerangkan sikap mereka sehubungan dengan kasus Romo Sandyawan Sumardi SJ. Romo Sandy pun bingung memastikan apakah KWI dan SJ berdiri di pihaknya atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *